MOJOKERTO Majapahitpos.com – 28 Oktober 2026 Pembangunan Masjid Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, terus berjalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, progres pembangunan masjid tersebut telah mencapai sekitar 80 persen dari keseluruhan pekerjaan.
Proyek yang masuk dalam program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai anggaran sebesar **Rp1.480.369.621**, dengan volume bangunan seluas 224 meter persegi.
Pekerjaan tersebut tercatat dalam kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten/kota, termasuk pemberian persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung. Adapun nama pekerjaannya adalah belanja modal bangunan gedung kantor berupa pembangunan Masjid Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan papan informasi proyek, pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada **CV Raya Somo**, dengan Andi tercatat sebagai pihak pelaksana. Sementara itu, pekerjaan pengawasan ditangani oleh **CV Fajar Gemintang Desain**.
Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 24 Juni 2026 hingga 20 November 2026.
Pembangunan masjid ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan sarana ibadah bagi jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto serta mendukung aktivitas aparatur dan lingkungan perkantoran.
Selain sebagai fasilitas ibadah, keberadaan bangunan tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna dan menjadi bagian dari penunjang kegiatan instansi pemerintahan.
Dengan progres yang dilaporkan telah mencapai 80 persen, penyelesaian pekerjaan menjadi tahapan penting agar pembangunan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang tercantum dalam kontrak.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kesesuaian progres fisik dengan realisasi anggaran, kualitas hasil pekerjaan, serta hasil pemeriksaan teknis belum disertakan. Oleh karena itu, penilaian terhadap mutu dan kesesuaian pekerjaan tetap memerlukan data pendukung dari pihak terkait.
Masyarakat berharap pembangunan fasilitas pemerintah yang menggunakan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta mengutamakan kualitas dan keselamatan bangunan.
Red. Sunarmi

